Kamis, 15 Maret 2018

Zat Aditif, Adiktif dan Psikotropika



  • Zat Aditif

   Zat aditif biasanya dikenal sebagai bahan kimia dalam makanan. Zat aditif sengaja ditambahkan pada makanan yang bertujuan untuk memperbaiki tampilan, meningkatkan cita rasa, memperkaya kandungan gizi, sebagai pengawet dll. Berdasar bahan pembuatannya zat aditif dibedakan menjadi alami (alam) dan sintetis (buatan). Zat aditif dikelompokkan menjadi zat pewarna, pemanis, pengawet dan penyedap. Diantaranya :
1. Zat pewarna
    Alami : Beta karoten (jingga wortel), Kurkumin (kuning kunyit), Klorofil (hijau pandan dan daun suji), Karamel (coklat gula).
    Buatan : Eritrosin (merah), Tartrazin (kuning), Violet GB (ungu), Biru berlian (biru), Karmoisin (merah), Indigocarmine (biru).
2. Zat pemanis
    Alami : Gula dan madu.
    Buatan : Sakarin, Natrium siklamat, Aspartam, Kalium asesulfam, Sorbitol (aman) dan dulsin.
3. Zat pengawet
    Alami : Gula dan garam
    Buatan : Asam cuka (acar), Asam sitrat (makanan kaleng), Asam fosfat (minuman kaleng) dan Formalin (terlarang).
4. Zat penyedap
    Alami : Garam, merica, bawang putih, pala, dll.
    Buatan : Monosodium glutamat (MSG), Oktil asetat (aroma jeruk), Amil asetat (aroma pisang), Isoamil valerat (aroma apel), Etil butirat (aroma nanas) dan Etil asetat (aroma arbei).



  • Zat Adiktif

   Zat adiktif adalah zat yang dapat menyebabkan efek ketagihan bagi pemakainya. Contohnya rokok dan minuman keras.
1. Rokok
    Rokok berasal dari pohon tembakau yang dikeringkan. Rokok memiliki berbagai macam racun yang sangat berbaya bagi pengguna maupun orang di sekitarnya. Diantaranya, nikotin menaikkan tekanan darah dan meningkatkan detak jantung (memberi efek ketagihan). Karbon monoksida menghambat pengikatan dan pengiriman oksigen ke dalam tubuh. Tar menimbulkan kanker paru-paru. Asam sianida dapat merusak alat-alat pencernaan.
2. Minuman keras
    Minuman keras adalah minuman hasil fermentasi yang mengandung alkohol dan menimbulkan efek ketagihan. Bahan makanan yang difermentasi diantaranya gandum, singkong dan beras ketan.



  • Psikotropika

   Psikotropikan adalah suatu zat atau obat yang dapat berpengaruh pada pikiran dan sistem saraf penggunanya. Berdasar efek yang ditimbulkan psikotropika dikelompokkan menjadi :
1. Obat stimulan
    Meningkatkan kinerja sistem saraf dan memberi efek lebih percaya diri. Contoh kafein, kokain, ganja, amfetamin (dalam pil ekstasi), sabu-sabu, nikotin.
2. Obat depresan
    Menurunkan kinerja sistem saraf, menurunkan kesadaran dan mengantuk. Contoh alkohol, sedatin atau pil BK, magadon, valium, mandrak (MX), cannabis, barbiturat, heroin, morfin, diazepam dan opium.
3. Obat halusinogen
    Dapat menimbulkan halusinasi yaitu mendengar atau melihat sesuatu yang tidak nyata. Contoh licercik acid dhietilamide (LAD), psylocibine, micraline dan LSD.

Selasa, 13 Maret 2018

Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup



Reboisasi dan penghijauan
   Melakukan reboisasi dan penghijauan merupakan salah satu upaya yang dapat anda laksanakan guna melestariakan lingkungan. Reboisasi bisa dilakukan dengan menerapkan penanaman kembali di sekitar perbukitan atau wilayah yang gundul sehingga tetap hijau dan terjaga dengan baik supaya tidak mudah menimbulkan bencana lain.
   Selain itu, pengembalian kesuburan tanah juga menjadi hal penting yang perlu dilakukan agar lingkungan hidup menjadi lebih produktif, seimbang dan berguna sesuai fungsinya sebagai tempat tinggal makhluk hidup di dalamnya. Dan tidak kalah penting, memperhatikan daerah resapan air juga perlu dilakukan untuk mencegah banjir dan menampung persediaan air tanah dengan baik.

Membuat sengkedan atau terasering
   Pembuatan terasering pada lahan yang curam sangatlah penting. Pembuatan terasering guna menghindari resiko erosi yang sangat rentan dan berbagai masalah lingkungan yang lain dari lahan curam yang ada di beberapa titik.
   Tak hanya itu saja, pemanfaatan tata lahan juga perlu diperhatikan dengan baik supaya penggunaan wilayah lingkungan hidup dapat berjalan baik sesuai dengan fungsi dan karakter lahan itu sendiri. Dengan demikian, lingkungan hidup yang lebih seimbang dan normal dapat dirasakan oleh semua makhluk hidup yang ada di sekeliling kita.

Penanaman hutan kota
   Polusi dan pencemaran akibat asap kendaraan bermotor, aktivitas pabik dan industri, peralatan elektronik yang mengandung zat berbahaya lainnya merupakan aktivitas yang mengganggu keseimbangan lingkungan hidup kita terutama masyarakat di kota-kota besar. Untuk itu, penanaman hutan kota yang dipenuhi pepohonan yang rindang sangat diperlukan supaya kota menjadi lebih indah, sejuk dan menjadi sumber penghijauan atau paru- paru kehidupan bagi masyarakat di sekitarnya.

Upaya pelestarian lingkungan darat
  • Reboisasi atau penanaman kembali hutan dan daerah perbukitan yang sempat gundul
  • Rehabilitasi lahan atau pengembalian kesuburan tanah kritis yang tidak produktif
  • Pengaturan tata guna lahan dan menerapkan pola tata ruang wilayah yang tepat
  • Menjaga daerah yang menjadi resapan air agar selalu hijau dan asri
  • Pembuatan terasering atau sengkedan pada daerah pertanian dengan kemiringan lahan yang rawan erosi
  • Rotasi tanaman dengan berbagai teknik
  • Penanaman hingga pemeliharaan hutan kota sebagai paru-paru suatu wilayah

Upaya pelestarian lingkungan perairan
  • Penyediaan tempat sampah yang memadai, terutama untuk daerah pantai dan lokasi wisata
  • Larangan membuang limbah rumah tanga, terutama daerah dekat sungai
  • Mengantisipasi kebocoran tangki pengangkut bahan bakar di wilayah laut
  • Melakukan netralisasi limbah industri sebelum dilakukan proses pembuangan ke sungai
  • Mengntrol kadar polusi udara atau yang dikenal dengan istilah emisi gas buang
  • Menegakkan hukum bagi para pelaku penangkapan ikan yang menggunakan alat berbahaya dan merugikan sumber daya ikan, seperti pukat harimau dan sejenisnya.
  • Melakukan pencagaran habitat laut dengan nilai sumber daya tinggi
  • Memberlakukan SIPA atau Surat Izin Pengambilan Air
 Upaya pelestarian udara
  • Menggalakkan upaya penanaman pohon maupun tanaman hias
  • Mengupayakan pengurangan proses pembuangan gas sisa pembakaran atau emisi, baik dari pembakaran hutan atau mesin
  • Mengurangi hingga menghindari penggunaan gas kimia yang bersifat merusak lapisan ozon
Upaya pelestarian flora dan fauna
  • Mendirikan suaka magra satwa dan cagar alam, terutama menjaga kelestarin flora maupun fauna dengan spesies langka (hampir punah)
  • Melarang adanya kegiatan pemburuan liar yang dapat mengancam kelestarian flora dan fauna. Menindak dengan tegas jika ditemukan ragam bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan praktek pemburuan liar dan tindakan sejenisnya
  • Menggalakkan kegiatan penghijauan hutan pada lingkungan sekitar tempat tinggal maupun wilayah hutan terdekat